Senin, 15 Maret 2010

Mohamad Natsir; Sang Dai Pemandu Umat

Membaca Perjalanan dan Konsep Dakwah M. Natsir

I. PENDAHULUAN.
Pada tanggal 10 November 2008, Mohamad Natsir diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh umat islam yang mengetahui betul jasa-jasa M. Natsir kepada bangsa Indonesia.
Jejak sejarah M. Natsir sebagai seorang tokoh bangsa tentu tidak diragukan lagi, para peneliti, sejarawan, bahkan para pelajar pun mengetahuinya. Namun dibalik peran besar beliau, ada sosok dai yang tercermin dalam kata-kata dan sikapnya. Tak pelak lagi, nilai-nilai islam yang integral dan komprehensif itulah yang mendorong M. Natsir tampil menjadi seorang pahlawan. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk mengetahui sosok Mohamad Natsir sebagai seorang Dai, juga mempelajari konsep dan pemikiran beliau di bidang dakwah islam.

II. BIOGRAFI DAN PERJALANAN DAKWAH M. NATSIR.
A. Riwayat hidup M. Natsir.
Mohammad Natsir Datuk Sinaro Panjang, dilahirkan pada tanggal 17 Juli 1908 di kampung Jambatan Baukia, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ia anak ketiga dari empat bersaudara. Putra dari Idris Sutan Saripado dan Khadijah dikenal teguh menerapkan nilai-nilai islam.

Pada masa kecilnya, M. Natsir belajar di Sekolah Rakyat di Maninjau. Kemudian pada tahun 1916, beliau meneruskan ke HIS (Hollandsch Inlandschs School) Adabiah. Lima bulan berselang, M. Natsir dipindahkan ayahnya ke HIS Negeri Solok. Disore hari, ia mengikuti pendidikan agama di Madrasah Diniyah dan pada malam harinya belajar mengaji al-Qur'an di Surau. Setelah tiga tahun, ia pindah ke HIS Padang dan tamat pada tahun 1923 dengan nilai istimewa. Kemudian mendapat beasiswa ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dari pemerintah Belanda. Di sekolah tersebut, ia satu kelas dengan murid-murid keturunan Belanda. Lagi-lagi, prestasi beliau istimewa saat kelulusannya pada 1927. M. Natsir pun mendapat beasiswa ke AMS (Algemeene Midel School) Bandung. Ia tinggal di rumah bibinya di kota Bandung. Saat mendapat tawaran beasiswa untuk melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum di Jakarta atau Fakultas Ekonomi di Rotterdam atau menjadi pegawai pemerintah, M. Natsir justru memilih untuk berdakwah dan menolak tawaran tersebut.
Pada tahun 1934, ia mempersunting Puti Nur Nahar, seorang guru Taman Kanak-Kanak "Arjuna" Bandung dan aktifis Jong Islamieten Bond . Dari perkawinannya, ia dikarunia 6 orang anak, yakni Siti Mukhlisah, Abu Hanifah, Asma Faridah, Hasnah Faizah, Aisyatul Asriyah, dan Ahmad Fauzi.
Dalam berdakwah, M. Natsir banyak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh pergerakan islam seperti Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini dan Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna , juga Haji Agus Salim dan Syaikh Ahmad Syurkati . Pada 5 Februari 1993, kita kehilangan sosok panutan dakwah Dr. Mohammad Natsir, yang dijuluki “Dai Pemandu Umat”.

B. M. Natsir sebagai Aktivis berbagai Gerakan Dakwah di Indonesia.
M. Natsir dibesarkan sebagai seorang yang berpegang teguh pada ajaran islam. Di Padang, M. Natsir tercatat sebagai pandu Natipij (National Indonesische Pandvinderij) Jong Islamieten Bond saat masih belia. Di Bandung, M. Natsir diangkat menjadi ketua JIB cabang Bandung periode 1928-1932. Disini ia bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan islam. M. Natsir juga berguru kepada Ahmad Hassan dan ikut mengelola majalah “Pembela Islam”. Beliau juga aktif menulis artikel tentang pendidikan dan politik islam.
M. Natsir kemudian menjadi anggota di Majlis Islam A’la Indonesia yang kemudian menjadi Masyumi bersama kawan-kawan seperjuangan di JIB seperti Kasman Singodiwerjo, Mohammad Roem, Sjafrudin Prawiranegara.

C. M. Natsir, Dai yang Negarawan.
Mohamad Natsir mulai berkecimpung dalam politik praktis pada tahun 1939, kemudian menjadi Ketua Partai Islam Indonesia Cabang Bandung pada akhir tahun 1939. Pada Juli 1941, PII menggabungkan diri kedalam organisasi Majelis Islam A'la Indonesia . Di akhir masa penjajahan Jepang MIAI tidak lagi efektif, lalu dibentuklah Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi sebagai salah satu wadah perjuangan untuk memerdekakan Indonesia yang M. Natsir terlibat didalamnya.
M. Natsir mendapatkan berbagai amanah baik di pemerintahan ataupun di Masyumi, sampai akhirnya Presiden Soekarno mengangkatnya menjadi Perdana Mentri. Demikian, karena “Mosi Integral Natsir” telah menyelematkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Perdana Mentri, banyak keberhasilan yang telah dia capainnya. Namun keteguhan M. Natsir untuk mempertahankan nilai-nilai islam pada sistem demokrasi yang ia pimpin, membuatnya harus berhadapan dengan Soekarno, apalagi setelah Soekarno dekat dengan komunis. Masyumi dibubarkan pada 17 Agustus 1959, M. Natsir pun disingkirkan dan ditahan.
Dimasa awal pemerintahan Soeharto, M. Natsir dibebaskan tanpa persidangan. Dan atas lobby-lobby dari M. Natsir jualah pemerintah bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari dunia internasional terutama Malaysia, Jepang dan Timur Tengah. Namun pemerintah justru mengkucilkan M. Natsir dari pergaulan politik. Bahkan beliau sempat dicekal pada tahun 1980, karena ikut menandatangani “Petisi 50”.

D. M. Natsir sebagai Tokoh Pendidikan dan Dakwah.
Nama besar M. Natsir dibidang pendidikan dan dakwah sudah dikenal semenjak beliau aktif di Persatuan Islam di Bandung. Keikutsertaan M. Natsir merintis Yayasan Pendidikan Islam membuktikan bahwa beliau mempunyai konsep pendidikan islam yang matang. Konsep ini kemudian disebut M. Natsir dengan konsep "Islamietisch Paedagogisch Ideal".
Bersama M. Hatta, beliau sempat mendirikan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Sekolah itu kemudian dipindah ke Yogyakarta ketika sekutu menyerbu kota Jakarta, dan kemudian menjadi Univesitas Islam Indonesia. M. Natsir juga membidani lahirnya enam peguruan tinggi islam lain yaitu: Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Universitas Islam Riau, Universitas Ibnu Khaldun (Bogor), Universitas Islam Sultan Agung (Unisula), dan Universitas Muslim Makassar (UMI) dan Universitas Islam Bandung (Unisba).
Sementara kiprah dakwah M. Natsir semakin terlihat saat beliau ikut mendirikan sekaligus memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia . DDII yang mempunyai 22 perwakilan di 22 provinsi, sangat aktif mengusung dakwah islam. Kegiatannya meliputi pembinaan kader-kader muballigh, menyiapkan dan mengkordinir para khotib jumat, memberikan rekomendasi bagi pelajar yang ingin ke Timur Tengah, dan juga memberikan bantuan dana bagi yayasan-yayasan dakwah di Indonesia. DDII juga berusaha untuk menyebarkan nilai-nilai dakwah lewat media, diantaranya dengan membuat penerbitan media dakwah, dan mencetak buletin dakwah yang terbit setiap hari jum’at.
M. Natsir juga sempat menjadi ketua dewan penasehat Pesantren Pertanian Darul Falah Bogor. Dan pada 1 Agustus 1989, M. Natsir bersama K. H. Masykur Musa mendirikan Forum Umat Islam untuk memperat tali silaturrahim organisasi-organisasi islam di tanah air.
Perjuangan M. Natsir tidak sia-sia, tercatat banyak murid-murid beliau yang kini menjadi tokoh-tokoh dakwah yang berpengaruh di indonesia.

E. M. Natsir di Percaturan Dakwah Internasional.
Bersamaan dengan aktivitas beliau di DDII, M. Natsir juga aktif diberbagai organisasi dakwah internasional. Tercatat bahwa beliau ikut terlibat dalam organisasi-organisai internasional baik sebagai anggota ataupun pengurus. M. Natsir menerima Penghargaan “Jaa-izatul Malik Faishal al-Alamiyah” di bidang pengkhidmatan kepada Islam selama tahun 1400 Hijriyah, dari "King Feisal Foundation", Riyadh.
Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Politik Islam dari Universitas Islam Libanon, dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan dalam bidang pemikiran Islam dari Universitas Sains dan Teknologi Malaysia. Kedua penghargaan dan penghormatan akademik internasional ini tidak bisa dihadiri oleh beliau, karena dilarang oleh Pemerintah.

III. KONSEP DAKWAH ISLAM MENURUT M. NATSIR.
Disaat beliau melatih dan mengkader para juru dakwah, banyak tulisan-tulisan yang dijadikan bahan studi dalam pelatihan tersebut. Tulisan-tulisan ini mengandung konsep dan pemikiran M. Natsir dalam dakwah islam, yang kemudian dibukukan oleh murid-murid beliau dengan judul ”Fiqhud-Dakwah”.
Dalam banyak literaturnya terlihat bahwa M. Natsir lebih sering membahas dakwah dari segi teknis penyampaian dan lebih banyak mengambil pelajaran dari perjalanan hidup Rasulullah SAW. M. Natsir sendiri menjelaskan bahwa “Risalah Muhammad SAW tidaklah berakhir pada perumusan-perumusan kaedah-kaedah falsafah yang universal dan abstrak, yang dilepaskan di awang-awang untuk dilihat dikagum-kagumi, atau dalil-dalil theologi untuk dikunyah-kunyah sambil duduk”. Disinilah kita melihat keutamaan M. Natsir, beliau mampu mengedepankan konsep dakwah yang aplikatif sekaligus menggugah semangat dakwah berdasarkan pengalaman beliau di medan dakwah.

A. Definisi Dakwah
Kata “dakwah” diambil dari kosakata bahasa arab yang berarti seruan, ajakan atau undangan. Dakwah adalah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak islamiyah.
Dalam memahami makna dakwah, M. Natsir menjelaskan dua kosakata yang berkaitan erat dengan kata dakwah, yaitu : risalah dan tabligh. Risalah secara bahasa berarti surat yang dikirim, dengan kata lain Allah SWT mengirimkan rasul untuk menyampaikan risalah. “Intisari dari risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW ialah petunjuk, pedoman, huda, bagaimana manusia menjaga nilai dan martabat kemanusiaannya itu, supaya jangan sampai meluncur”. Aktivitas untuk menyampaikan risalah inilah yang disebut dengan dakwah.
Sementara tabligh, berasal dari kata balagh yang artinya menyampaikan. ”Balagh berarti menyampaikan dengan sempurna sampai. Balaghul-mubin, menyampaikan dengan keterangan yang jelas, demikian rupa, sehingga dapat diterima dengan akal, dan dapat dicerna oleh hati”. Namun balagh tidaklah hanya sekedar berkhutbah dihadapan orang banyak, karena Rasulullah baru dianggap telah menyampaikan dakwahnya setelah perjuangan beliau selama 23 tahun lamanya. Jelas, kata dakwah menurut M. Natsir disini lebih dekat kepada misi daripada sekedar profesi.

B. Tujuan Dakwah.
DR. Tohir Luth menjelaskan, setidaknya ada tiga tujuan dakwah yang pernah disampaikan oleh M. Natsir dalam buletin Media Dakwah, yaitu :
1. Memanggil kita kepada syariat, untuk memecahkan persoalan hidup, baik persoalan hidup perseorangan atau persoalan hidup berumah tangga, berjamaah-bermasyarakat, berbangsa-bersuku bangsa, bernegara, berantarnegara.
2. Memanggil kita kepada fungsi hidup kita sebagai hamba Allah diatas dunia yang terbentang luas ini, berisikan manusia berbagai jenis, bermacam pola pendirian dan kepercayaannya, yakni fungsi syahadah ‘ala an-nas, menjadi pelopor dan pengawas atas umat manusia.
3. Memanggil kita pada tujuan hidup yang hakiki, yakni menyembah Allah. Demikianlah kita hidup mempunyai fungsi tujuan tertentu.
Dari pemaparan ini dapat kita pahami bahwa ada tiga fungsi dakwah menurut M. Natsir, yaitu pertama, sebagai bayan atau penjelasan kepada umat manusia tentang ajaran-ajaran Allah SWT bagi kesejahteraan di dunia dan akhirat. Kedua, sebagai iqomatul hujjah (menegakkah hujjah) atas manusia bahwa kebenaran telah disampaikan. Dan terakhir, sebagai ajakan kepada tauhid, penghambaan kepada Allah semata.

C. Anasir Dakwah.
Setiap aktivitas dakwah mempunyai sekurang-kurangnya tiga unsur yaitu: Dai (Juru Dakwah) , Mad’u (obyek dakwah), dan mad’u ilahi (hal yang didakwahkan, yaitu fikroh atau keyakinan). Dalam buku Fiqhu-Dakwah, M. Natsir menjelaskan ketiga unsur diatas secara acak dan terpisah, ditambah pembahasan tentang kewajiban dakwah yang masing-masing ia kupas secara mendalam.

a. Al-mad’u ilahi (Risalah Islam)
Dalam Bab. Islam Agama Risalah dan dakwah, M. Natsir menjelaskan bahwa islam merupakan risalah yang mengajak manusia untuk kembali kepada fitrah kemanusiaan mereka dan tidak mengikuti hawa nafsu. Manusia mampu meraih kemuliaan dengan menjaga nilai-nilai fitrah, namun saat mereka mengikuti hawa nafsu mereka akan jatuh, bahkan bisa lebih hina dari binatang. Risalah islam merupakan pegangan hidup manusia menuju kebahagiaan hakiki
“Maka islam adalah agama dakwah, islam tidak memusuhi, tidak menindas unsur-unsur fithrah.manusia. Islam mengakui adanya dan hak wujudnya jasad, akal, nasfu dan rasa, dengan fungsinya masing-masing. Islam memanggil pancaindra, mengugah akal dan kalbu, menyambung jangkau itu semua untuk hal-hal yang tidak tercapai oleh mereka sendiri, sehingga manusia tidaklah lagi terpaksa meraba ke sana meraba ke sini – dan terus salah meraba – mencari Tuhan, seperti yang tersebut dalam cerita lelucon-sedih (tragedy-komic) tentang nasibnya lima orang buta yang meraba-raba dengan tangan mereka untuk mengetahui, bagaimana gerangan rupa gajah!”
Dengan demikian bahwa ajaran islam tidak dapat dipisahkan dari dakwah. Seorang yang meyakini kebenaran nilai-nilai islam harus menjadi dai, supaya umat manusia dapat menikmati indahnya ajaran islam.

b. Wujubu ad-da’wah (Kewajiban Berdakwah)
Dengan memahami islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka setiap orang dituntut untuk menyampaikan apa yang dipahaminya. Dalam menjelaskan hal ini M. Natsir mengambil ibrah dari kisah Hajjatu al-wada’, pada akhir khutbah, Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang hadir untuk menyampaikan isi pesan beliau kepada siapa saja yang tidak hadir. “Disinilah risalah bertimbang-terima dengan dakwah” jelas M. Natsir.
Kemudian, jika dilihat dari kacamata sosial maka dakwah menjadi wajib bagi setiap anggota masyarakat, hal ini untuk menegakkan kewajiban amar makruf nahi mungkar. “Bukan hanya monopoli golongan yang disebut “ulama” atau “cerdik cendikia” “ .
Namun tidak berarti bahwa dakwah dapat dilakukan siapa saja dengan segala cara. Seorang yang ingin melaksanakan dakwah juga dituntut untuk membekali diri dengan metode dakwah yang baik dan memahami islam secara shahih.

c. Dai (Muballigh)
Walaupun setiap mukmin diwajibkan untuk menyampaikan nilai-nilai islam yang ia pahami. Namun ia harus berdakwah sesuai dengan tariqatil-Qur’an, tidak dengan asal-asalan. M. Natsir menjelaskan bahwa “Seorang muballigh berhadapan dengan dua hal: Ada kewajiban dakwah yang harus ditunaikan; dan ada kemerdekaan beri’tikad yang harus dihormati” . Jika seorang dai tidak mengikuti tariqatul-Quran, ia akan membenturkan keduanya.
Oleh karena itu kekuatan juru dakwah yang sebenarnya bukan dengan kekuatan fisik yang bisa memaksa orang lain untuk taat padanya, bukan juga dengan retorika yang memukau para pendengar. “Teranglah bahwa bukan pada alat-alat pemaksa dan teknik-teknik mempesona seorang muballigh harus mencari kekuatannya. Kekuatannya terletak pada kekuatan dakwahnya!” . Yang dimaksud dengan kekuatan dakwah ialah, kekuatan hujjah yang diterima oleh akal dan kekuatan daya panggil yang menarik jiwa dan rasa.
Kedua kekuatan ini dapat dibangun melalui; persiapan mental (i’dad fikry), persiapan ilmiyah (i’dad ilmy) dan pemahaman akan adab dan kaifiyat dakwah. Persiapan mental (i’dad fikry) mutlak diperlukan untuk membentuk kejiwaan dai yang seimbang dan tenang, sehingga tidak mudah berputus asa dalam dakwahnya. Seorang dai juga dituntut untuk tidak egois dan merdeka dari belenggu duniawi.
Adapun persiapan ilmiyah (i’dad ilmy) diantaranya dengan cara ; Tafaqquh fiddin, Tafaqquh finnas, menguasai bahasa Al-Quran, dan menguasai cara berkomunikasi yang baik dengan bahasa yang digunakan oleh obyek dakwah. M. Natsir juga menjelaskan pentingnya mempelajari bahasa asing bagi para dai sebagai kunci untuk membuka gudang ilmu. Namun, persiapan ilmiyah bagi seorang dai bukanlah sebuah prasyarat, “Itu semua tidak berarti, bahwa seseorang hanya boleh melakukan dakwah, apabila ia sudah mempunyai suatu ijazah yang tertentu… yang kami maksud dengan apa yang kami kemukakan diatas ialah : tidak ada batas dimana seorang muballigh untuk berhenti dan memperlengkap ilmunya”.
Pemahaman dai akan adab dan kaifiyat dakwah, juga menjadi faktor penting dalam dakwah. Seringkali penolakan akan nilai-nilai kebenaran justru dikarenakan cara penyampaian yang salah.

d. Mad’u (Obyek Dakwah)
Risalah islam adalah penutup dari risalah-risalah sebelumnya, sehingga Risalah ini ditujukan kepada seluruh umat manusia. “Rasulullah diutus untuk seluruh umat manusia. Dan tidaklah Kami mengutus engkau (menjadi rasul) melainkan untuk membawa berita gembira dan peringatan kepada seluruh ummat manusia; akan tetapi kebnyakan mereka tidak mengetahui.QS Saba’ :28”.
Selain ditujukan kepada manusia sebagai hamba Allah, risalah islam juga ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial dan menciptakan keseimbangan antara hablum-minan-nas dan hablum-mina-llah.

D. Tahapan-tahapan Dakwah.
Dari sisi lain, dakwah juga dapat dipahami sebagai proses. Proses untuk mengeluarkan umat manusia dari kejahiliyahan menuju tauhid. Dalam pemahaman dakwah sebagai proses, tentunya ada tahapan-tahapan dakwah yang harus dilalui. M. Natsir, memahami betul bahwa melewati tahapan-tahapan ini adalah tuntutan realitas sekaligus tuntunan Rasulullah SAW. Setidaknya ada empat tahapan yang dijelaskan M. Natsir dalam Bab. Jejak Risalah :
Pertama, membentuk pribadi muslim. M. Natsir menjelaskan, “ Risalah Muhammad SAW membina peribadi sebagai social being, mencetak ummat yang mempunyai corak dan tujuan hidup yang tentu-tentu”. Pribadi merupakan batu pertama yang dibutuhkan untuk membangun dakwah. Risalah islam datang untuk menghidupkan dhamir setiap pribadi yang beriman, membangkitkan kekuatan disiplin dari dalam diri, sehingga semua aturan-aturan Allah berjalan dimuka bumi. Berkebalikan dengan paham matrealis yang lebih mendahulukan perangkat-perangkat hukum yang “bila kriminalitiet memuncak, tuntutan jaksa di perberat, ruangan penjara diperluas. Hasilnya, kemungkaran berjalan terus, melalui segala macam lobang dan celah-celah undang-undang dan peraturan. Keruntuhan moral menjadi-jadi”
Kedua, Membina keluarga yang islami. “Keluarga merupakan kesatuan (unit) terkecil dari masyarakat. Ia merupakan baru sendi tempat membangun hidup bermasyarakat dan bernegara....Risalah membangun umat dengan memperkokoh dan mempertinggi mutu dari batu sendi itu sendiri”. Islam mengajarkan kepada kita bagaimana membangun keluarga yang baik. ”Diperingatkannya nilai aqad-nikah sebagai ikatan janji yang suci. Ditegaskannya keseimbangan hak dan kewajiban antara suami isteri timbal-balik, ditegaskannya pula kedudukan dan tanggung jawab masing-masing. Lalu diperingatkanya bahwa tali cinta dan kasih-sayanglah yang menghubungkan para anggota itu satu sama lain, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang kokoh”. Sebuah masyarakat yang tidak menghormati keluarga maka akan hancur walaupun maju secara materiil.
Ketiga, Membangun jamaah teras masyarakat. ”Risalah Muhammad SAW bukanlah untuk oknum perseorangan yang berserak-serak, guna dianutnya diri sendiri. Risalah Muhammad SAW adalah agama jamaah. Tidak akan berdiri risalah tanpa jamaah” . Oleh karena itu peran masjid sebagai pusat pembinaan jamaah menjadi sangat vital. ”Kalau sekedar untuk beribadah berupa shalat bernafsi-nafsi, seluruh punggung bumi ini sudah tersedia tempat untuk bershalat, menyembah Allah SWT ” . Oleh karena itu penting kiranya untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan jamaah masyarakat islam.
Keempat, Pembinaan Umat dalam kancah kehidupan. Terbentuknya sebuah jamaah yang memegang teguh nilai-nilai al-Quran, tidaklah berarti apa-apa jika tidak dapat menyelesaikan berbagai macam persoalan umat. M. Natsir menyuruh kita untuk merenungi perjalanan dakwah Rasulullah SAW, semenjak awal dikumandangkan sampai dakwah diberikan kemenangan, Rasulullah SAW dan para sahabat mampu menyelesaikan berbagai tantangan hidup bermasyarakat dan bernegara. Mereka telah berhasil mengaplikasikan nilai-nilai tauhid dalam setiap fase-fase kehidupan, ”Sedar mereka akan tempat mereka dalam sejarah; sebagai satu mata rantai dari rentetan keturunan ummat tauhid yang satu, semenjak Ibrahim AS... Sadar mereka, apa posisi dan fungsi mereka dalam sejarah yang beredar dalam ruang yang luas. Posisi mereka adalah umat pilihan, umat yang berkeseimbangan”.

E. Metode Penyampaian Dakwah
Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa seorang dai haruslah menyampaikan dakwah dengan adab dan kaifiyat dakwah yang baik. Secara garis besar, M. Natsir menyebutkan bahwa dalam menyampaikan dakwah harus dengan cara hikmah dan mawaddah fil-qurba, berdasarkan perintah Allah SWT ; {Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat-nasehat yang baik-baik...QS: An-Nahl:123}.
Mengutip Syaih Muhammad Abduh, M. Natsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hikmah (kebijaksanaan) adalah ”memahamkan rahasia dan faedah tiap-tiap sesuatu”. Segala sesuatu dalam arti segala sesuatu yang berhimpun dalam melakukan dakwah: unsur isi dakwah,unsur manusia yang dihadapi, unsur keadaan ruang dan waktu, unsur bentuk dan cara dakwah, yang sesuai. Hikmah dalam berdakwah kemudian terwujud dengan :
- Memahami dan mengenal tabiat dan golongan manusia.
- Pandai mencari momentum dan waktu yang tepat untuk menyampaikan dakwah
- Memilih kata-kata yang tepat dan baik.
- Tidak membuang-buang tenaga untuk terus mendakwahi orang yang sudah beku hatinya dan dapat meninggalkanya dengan cara yang baik.
- Menjadi tauladan yang baik dalam melaksanakan nilai-nilai dakwah dan dalam menyampaikannya.
Namun seorang dai tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip dakwah dengan alasan hikmah. Seperti halnya dai yang berdakwah di kalangan hindu atau budha, namun tidak menjelaskan akidah islam secara gamlang, malah ikut membenar-benarkan ajaran mereka. Akhirnya lahirlah ajaran kejawen. Hal yang demikian disebut talbis (mencapuradukan antara yang hak dan yang bathil).
Yang dimaksud dengan Mawaddah fil-Qurba (jembatan rasa) menurut M. Natsir adalah ”Hubungan antar kedua belah pihak yang diperlukan sebagai jembatan bagi dakwah yang hendak disampaikan. Ini terletak di luar bidang ratio, dan tidak dapat dicapai dengan semat-mata ilmu. Ia merupakan pancaran qalbu, bukan pancaran otak. Semahir-mahir seorang muballigh bertukar pikiran dan beragumentasi, ia tetap menghajatkan pancaran rasa itu, dan dia tidak boleh mengabaikannya” . Mawaddah fil-Qurba adalah hati yang tulus ikhlas dan sepenuh cinta kasih dalam menyampaikan dakwah, sehingga obyek dakwah dapat merasakan rasa cinta kasih dan ketulusan itu.

IV. KESIMPULAN.
Makalah ini tentunya amatlah singkat untuk menelusuri kiprah dakwah dan pemikiran-pemikiran M. Natsir, namun sekiranya ada beberapa kesimpulan yang bisa kita ambil :
1. Dari perjalanan dakwah M. Natsir kita memahami dakwah bukanlah sebagi profesi, tetapi sebagai misi. Apapun profesi dan jabatan yang dimiliki seseorang, ia tetap dituntut untuk menjadikan dakwah sebagai panglima. Ini dapat kita lihat dari sikap M. Natsir saat menentang kebijakan-kebijakan Sukarno karena dinilai melecehkan islam. Karena keteguhan M. Natsir, akhirnya beliau ditahan.
2. Dakwah haruslah mengedepankan solusi atas problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Ia harus bisa masuk ke semua sektor masyarakat, untuk membimbing manusia di semua lini kehidupan. Oleh karena itu kita melihat M. Natsir seringkali memaparkan gagasannya di bidang dakwah, pendidikan, politik, ekonomi dan budaya. Adapun pada akhir hayatnya tidak berpolitik, hal itu dikarenakan isolasi politik yang dilakukan rezim pemerintah.
3. M. Natsir mempunyai konsep dakwah yang aplikatif dan memicu semangat dakwah. Konsep-konsep itu masih sangat relevan dengan kondisi dakwah di indonesia saat ini. Penting kiranya bagi kader-kader dakwah untuk terus menggali karya-karyanya untuk menyambung sejarah pergerakan dakwah islam di Indonesia.
4. Keberhasilan M. Natsir tidak hanya dalam menjelaskan gagasan-gagasan dakwah, namun juga mampu mengaplikasikannya ke dalam sebuah organisasi dakwah yang solid dan produktif. Inilah kelebihan M. Natsir dibandingkan para pendahulunya.
Sebagai generasi dakwah, mengkaji tokoh-tokoh pendahulu dakwah adalah sebuah keharusan. Kesinambungan sejarah merupakan warisan berharga untuk para penerus dakwah, agar mampu meneruskan cita-cita dan tugas para pendahulu kita.

V. DAFTAR PUSTAKA.
1. Al-Aqil, Abdullah (2005). D.R. Muhammad Natsir. Risalah Tsulasa, Edisi 4 Rabi’ul-akhir 1426 H / 13 Mei 2005 M.
2. Ardianto, Deddy S.SIT (2005). Biografi Hasan Albanna. Dari http://deddy24.blogspot.com/2005/03/biografi-hasan-al-banna.html, 12 Agustus 2009.
3. Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 1993 Ensiklopedi Islam. Jakarta, Penerbit : PT Ichtiar Van Hoeve.
4. Digest, Islam (2009). Syaikh Ahmad Syurkati. Dari http://islamdigest.net/tokoh-muslim/syekh-ahmad-syurkati/, 12 Agustus 2009.
5. Kahmibulaksumur (2009). Mohammad Natsir. Dari http://kahmibulaksumur.net/index.php-/2009/01/20/mohammad-natsir, 12 Agustus 2009.
6. Luth, DR. Thohir (2003). M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya. Jakarta, Penerbit : Gema Insani Press.
7. Mahendra, Yusril Ihza (2009). M. Natsir Pahlawan Nasional yang Luar Biasa. Dari http://www.madina-sk.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4824&Itemid=10, 12 Agustus 2009.
8. Nasrullah, Rulli (2006). Pendidikan Integralistik, Konsep M Natsir. Dari http // www.suarapembaca.detik.com, 11 Agustus 2009.
9. Natsir, M(1983). Fiqhud-da’wah Cet. Ke-4. Jakarta Pusat, Penerbit : Media Dakwah.
10. Nursalam, Hambari (2009). Meneladani Dakwah Mohammad Natsir. Dari http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/hambari-nursalam-mahasiswa-international-islamic-university-malaysia-meneladani-da-wah-muhammad-natsir.htm, 12 Agustus 2009.
11. Redaksi (2008). Muhammad Amin Al-Huseini dan kemerdekaan indonesia. Dari http://swaramuslim.net/more.php?id=A6053_0_1_0_M, 12 Agustus 2009.
12. Sarumpaet, Masrip (2008). Muhammad Natsir, Dai Pemandu Umat. Dari (http://pbbsibolga.files.wordpress.com/2008/06/muhammad-natsir-dai-pemandu-umat.pdf , 10 Agustus 2009.
13. Tabloid Suara Islam, (2008). Manusia Besar Bernama Natsir. Edisi 55, 21 Nov-5 Des 2008 M/22 Dzulqo’dah-7 Dzulhijjah 1429H.

1 komentar:

  1. Telah hadir Pustaka Digital Buya M Natsir beralamat di http://pustakadigital-buyanatsir.blogspot.com/ sebagai media untuk memuat pandangan, gagasan, percik pemikiran serta tapak pergerakan Buya Mohammad Natsir dalam memandu umat dan bangsa menuju masyarakat yang dinamis dan agamis. Media ini juga didedikasikan bagi perjuangan islam ideologis demi kemaslahatan bersama umat, bangsa dan negara...salam semangat !

    BalasHapus